Nasabah Bank Jabar Banten Didominasi Kredit Konsumtif

Kuningan, IB

bedah rumah PKK (1)Kepala Bank Jabar Banten Cabang Kuningan, H. Wawan Indrawan, SE mengatakan, hingga kini nasabah Bank Jabar Banten masih didominasi oleh kredit konsumtif. Sementara untuk kredit produktif dinilai masih sangat kurang, sehingga masih tersisa dana mencapai Rp. 50 miliar.

Ia mengaku nasabah kredit (pengutang, red) hingga Oktober ini mencapai Rp. 600 milyar, sementara tabungan masyarakat hanya Rp. 135 milyar. “Kita memiliki modal setoran sebesar Rp. 600 milyar, sedangkan kebutuhan dana mencapai Rp. 800 milyar. Sehingga depisit sebesar Rp. 200 milyar, yang harus minjam dari  Bank Jabar Banten Cabang Jakarta,” terang Wawan dalam acara penyerahan bantuan bedah rumah di Pendopo Bupati, Senin (19/10).

Sementara untuk pos kredit produktif sebesar Rp. 50 milyar masih nganggur. Karena itu, sebaiknya PKK menggerakkan koperasi untuk menyalurkan kredit produktif.

Pengusaha bila butuh modal silahkan menghubungi Bank Jabar Banten. Untuk reward bagi nasabah Kuningan, pada akhir Oktober ini akan diundi hadiah mobil Yaris.

H. Wawan Indrawan mengata-kan, Bank Jabar Banten mempunyai program CSR (Corporate Social Responsibility) atau kepedulian sosial terhadap warga di sekitar. Salah satu program itu diantara bedah rumah kerjasama dengan TP PKK Kab Kuningan. “Bantuan ini sebagai respon atas permohonan PKK, maka kami kucurkan bantuan sebesar seratus lima puluh juta rupiah,” terang Wawan.

Wawan menjelaskan, Bank Jabar Banten saham-sahamnya milik Pemerintah Provinsi Jabar dan Banten,  serta Pemkot dan Pemkab. “Ini artinya Bank Jabar milik kita semua, seperti Pemkab Kuningan telah menyetorkan (penyertaan modal) sebesar Rp. 6,8 milyar. Lebih kecil dibanding Kota Banjar sebesesar Rp. 10 milyar,” kata dia.

Padahal, besarnya deviden ditentukan oleh jumlah penyertaan modal. Bila modal yang disetorkan besar, maka devidennya juga akan besar. “Pada tahun ini, Pemkab Kuningan baru menyetorkan sebesar Rp. 500 juta. Mudahan-mudahan akan bertambah Rp 1 milyar lagi agar devidennya pada April 2009 mendatang bisa lebih besar lagi,” jelasnya.

Ketua Panitia, Hj. Ika Djamaluddin menjelaskan, penyerahan bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni tahun anggaran 2009 dengan maksud untuk mendorong prakarsa masyarakat desa. Selain itu, untuk meningkatkan kepedulian masya- rakat, agar rumah tidak layak menjadi layak dan sehat.

Tujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan rumah sehat, bersih dan tertib perumahan. Dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat terhadap warga tidak mampu untuk memiliki rumah sehat dan layak huni.

Ia menyebutkan, bantuan bedah rumah hasil kerjasama antara TP PKK Kab. Kuningan kerjasama dengan Bank Jabar Banten Cabang Kuningan dengan menyalurkan bantuan untuk 198 KK Pra KS (160 Pemda, 38 Bank Jabar Banten). Bantuan diserahkan langsung Ketua Umum TP PKK Kab. Kuningan, Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos di Pendopo Bupati didampingi Kepala Bank Jabar Banten Cabang Kuningan, Wawan Indrawan.

H. Utje Ch. Suganda mengatakan, ide bedah rumah berawal saat dirinya melihat keadaan lingkungan ketika turun ke masyarakat. Ternyata di sekitar orang kaya masih banyak rumah tidak layak huni. Dari kondisi itu, dirinya ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki sehingga menjadi layak dan sehat. Kendati dana yang diberikan hanya sebesar Rp. 2 juta per rumah, namun hasilnya memuaskan. Ini semua berkat partisipasi masyakat yang dimotori PKK.

Berdasarkan catatan yang dimiliki dirinya, pada 2003 terdapat sekira 7.000 rumah warga tidak layak huni. Namun secara bertahap atas usul PKK kepada Pemda dapat diatasi. Sebagai gambaran pada 2007 sejumlah rumah tidak layak huni berhasil diperbaiki, tahun 2008 sejumlah 500 rumah dan tahun ini 500 rumah. “Mudah-mudahan pada 2013 semua rumah tidak layak huni akan tuntas,” harap Ujte.

Diharapkan dengan perbaikan rumah ini akan mendongkrak IPM kabupaten Kuningan mencapai 80 poin. Karena dari IPM ini akan mengangkat harkat dan derajat kita.

Berkenaan dengan Bank Jabar Banten, Ia menyayangkan hinga kini kondisi PNS lebih banyak yang meminjam, dibanding dengan menabung. Sehingga bukan hal yang aneh apabila SK diagunkan.

Acara dihadiri Asda II, Drs. H. Yayan Sofyan, MM, para Staf Ahli Bupati yakni Drs. H. Kamil G. Permadi, MM, Ir. H. Jajat Sudarajat, M.Si, Ir. Drs. H. Rusliadi, M.Si, Kabag Kesra Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, pengurus TP PKK Kab. Kuningan, TP PKK kecamatan dan TP PKK desa penerima bedah rumah. (tan)

Satpol PP Kuningan Bongkar Bangunan Tanpa IMB

Kuningan, IB

Bongkar IMB SiliwangiSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melakukan bongkar paksa terhadap empat buah bangunan baru. Pada Selasa (20/10) sebuah bangunan milik Moh. Amin di jalan Siliwangi dibongkar.

Kabag Hukum Setda Kuningan, Ajat Djatnika, SH, M.Pd, menjelaskan, bangunan baru yang dibongkar itu itu karena melanggar garis sempadan jalan dan tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan). Sehingga harus ditertibkan.

Berdasarkan ketentuan dalam Perda No. 18 Tahun 2004 tentang Sempadan Jalan, disebutkan bahwa bangunan dapat didirikan apabila memenuhi ketentuan diluar sempadan jalan. Disebutkan klasifikasi garis sempadan jalan untuk jalan provinsi 15 meter dari garis tengah jalan. 10 meter jalan kabupaten, 8 meter jalan desa, dan 6 meter jalan lingkungan.

Pembongkaran itupun dilakukan setelah diberi peringatan terlebih dahulu. Bahkan mencapai lima kali, yakni dua kali oleh BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu) dan tiga kali olah Satpol PP Kab. Kuningan. “Peringatan untuk bangunan milik Moh Yamin telah dilayangkan sebanyak lima kali, sejak 5 Agustus lalu, namun tidak dihiraukan. Sehingga kami membongkarnya,” kata Ajat Djatnika.

Sementara untuk bangunan milik Etin Sopiatin, karena hanya dua bangunan yang memiliki IMB, sedangkan yang tiganya tidak, maka tiga bangunan tanpa IMB tersebut dibongkar  esoknya, Kamis (22/10).

“Nanti untuk setiap bangunan tanpa IMB akan ditertibkan, terutama bangunan yang berdiri sejak terbitnya Perda tentang IMB. Pembongkaran inipun baru terjadi di Kuningan. Langkah ini sangat bagus dalam rangka menegakkan supremasi hukum, agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran,” terang Ajat.

Sementara Kepala BPPT, Drs. H. Aang Karim melalui Kabid Pelayanan, Andi Juhandi, SH menjelaskan, penertiban bangunan akan dilakukan pasca terbitnya Perda No. 12 tahun 2009 tentang bangunan. “Dalam rangka tertib administrasi kami memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin atau tidak menerbitkan izin,” ucap Andi.

Menurutnya, untuk penertiban bangunan akan difokuskan terhadap bangunan yang didirikan sejak terbitnya Perda gedung dan bangunan. Mengenai pembongkaran hal itu di luar wewenang instansinya, namun setidaknya itu merupakan sok terapi bagi masyarakat agar tidak melanggar aturan. Karena tidak tertutup kemungkinan, bangunan milik Memed di Ciloa juga akan dibongkar.

Begitu pula bangunan milik Totom di jalan lingkar Pramuka yang akan dijadikan tempat futsal kemungkinan tidak akan diberikan IMB. Hl itu bukan karena melanggar garis sempadan jalan, namun sebagai fasilitas umum yang didirikan harus memiliki fasilitas tempat parkir.

90.700 Rumah Tanpa IMB

Berdasarkan data potensi hingga kini terdapat sejumlah 90.700 bangunan di Kabupaten Kuningan yang tidak memiliki IMB. Untuk itu, pada 2010 akan dilakukan pemutihan bagi bangunan dimaksud.

Pelaksanaan akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, baik di desa maupun di kota. “Kita ingin menertibkan bangunan dalam rangka tertib wilayah dan tertib administrasi, tanpa mengesampingkan upaya peningkatan PAD,” ujar Andi Juhandi. (tan)

DPC APDESI Kuningan Mulai Unjuk Gigi

Kuningan, IB

DPC APDESI Kabupaten Kuningan mulai unjuk gigi. Sebelumnya, APDESI dalam menyikapi tuntutan dari para anggotanya agar Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2009 diimplementasikan terkesan adem ayem saja.

Tuntutan itu, secara spesifik tertuju pada pemberian tunjangan bagi para kuwu dan perangkat desa dari APBD.

Hal itu nampak dari upaya APDESI secara komunikatif dengan Bupati Kuningan, namun hingga kini belum ada hasilnya. Sehingga pada Minggu sore (25/10) di Sekretariat APDESI, para pengurus DPC diwakili Dudung Nurfallah, Drs. Samad dan Linawarman melakukan dialog interaktif dengan beberapa kepala desa yang bergabung dalam Forum Kuwu Kuningan yang dipimpin Yaya Cahyadi, sayangnya ketua dan sekretaris tidak hadir.

Kuwu Cijemit, Yaya Cahyadi menegaskan,  dirinya akan terus berjuang sekuat tenaga agar ketentuan dalam PP No. 72 tahun 2005 khususnya yang mengatur penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa bisa terealisasi. “Kami akan berjuang terus untuk memperbaiki nasib para kuwu dan perangkat desanya. Kalau upaya secara persuatif gagal, tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi demo besar-besaran pada 5 November depan,” ujar Yaya.

Menurut Yaya, dalam pasal 27 sudah jelas bahwa kepala desa dan perangkat desa diberikan penghasilan tetap setiap bulan dan/atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan desa. Penghasilan tetap dan/atau tunjangan lainnya yang diterima itu berasal dari APBD yang disalurkan melalui APBDesa dengan ketentuan paling sedikit sama dengan upah minimum regional kabupaten/kota.

Yaya sendiri berpendirian bahwa langkahnya bukanlah untuk kepentingan pribadi semata, tetapi ada dasar hukumnya. Sebagai bukti Ia menyodorkan secarik kertas Surat dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) No. 900/1303/SJ tertanggal 6 April 2009 tentang kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Dalam dialog terungkap, dua kabupaten di wilayah III Cirebon yakni Kabupaten Cirebon dan Majalengka bernasib kebih baik. Mereka sudah lebih dulu menerima upah tetap seperti yang sedang diperjuangkan para kuwu di Kabupaten Kuningan. Sementara tunjangan tetap bagi kuwu di Kabupaten Karawang yang sudah diberikan mencapai Rp. 1,2 juta per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan langsung ke rekening kuwu dan perangkat desa.

Pada kesempatan itu disepakati tidak ada lagi faksi-faksi atau kelompok lagi, tapi semua sepakat akan berjuang bersama, dengan memercayakan kepada APDESI untuk menjadi negosiator dengan Bupati Kuningan. “Kami DPC dan DPK APDESI bersama para kuwu akan melakukan audensi dalam waktu secepatnya,” kata Dudung Nurfallah.

Selanjutnya tuntutan akan disampaikan oleh APDESI dengan tuntutan pokok supaya Pemda Kuningan pada tahun anggaran 2010 memasukkan penghasilan tetap bagi para kepala desa dan perangkat desa dalam APBD.

Sebelumnya, dalam menyikapi tuntutan para kuwu itu, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda pernah berjanji akan membicarakan permasalahan itu dengan APDESI. (tan)

Syarif Juanda : Perlu Penyadaran Politik Bagi Masyarakat

Kuningan, IB

Syarif Juanda merupakan anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2009-2014 dari Partai Demokrat. Sebagai anggota Dewan baru, Ia ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa angota Dewan (DPRD) dipilih oleh siapa? Ya oleh masyarakat.

Syarif JuandaNamun melihat hasil pemilihan calon anggota legislatif yang baru lalu, Ia merasa tak habis pikir kenapa tidak sesuai harapannya. Padahal, kalau masyarakat lebih cerdas suara Demokrat harus lebih banyak. “Kalau masyarakat lebih cerdas dan tidak tergoda uang, seharusnya Demokrat suaranya lebih banyak lagi. Tapi sulit melawan uang,” kata  adik kandung Mayjen Syarif Husen dan Syarif Hidayat Kuwu Kedung Arum Kuningan ini, di ruang kerjanya, Jum’at (23/10).

Menurut Syarif, dirinya tak habis pikir mengapa masyarakat tak sadar, pdahal program yang digulirkan oleh Pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah berpihak pada rakyat. “Semua sudah tahu. Justru anehnya kita bingung mau turun, diminta kontribusi. Yang ideal adalah para calon anggota Dewan itu karena dibutuhkan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya. Kondisi ini harus diluruskan. Karena keberhasilan pemerintah harus jadi acuan. Dan ingat suatu program itu tidak ujug-ujug. Hari ini rapat, esoknaya bisa dilaksanakan. Tapi perlu proses dan waktu,” terangnya.

Menanggapi sikap pragmatis masyarakat terhadap calon terpiih, masyarakat belum tahu bahwa  setelah diumumkan harus menunggu lima bulan, calon anggota dewan tidak menerima gaji. “Sekarang aja baru menerima separuhnya karena tunjangan belum keluar, karena alat kelengkapan dewan baru terbentuk dan terisi setelah seminggu ketua depinitif,” ujarnya.

Ia juga akan turun ke masyarakat untuk menyambangi konstituen saat reses nanti. Kendati dalam reses itu ada anggaran tapi nampaknya dengan dana sebesar satu sampai dua juta tidak akan mencukupi sehingga harus merohoh kocek sendiri.

Dalam reses itu dirinya akan berupaya memprioritaskan konstituen yang telah memilih namanya. “Saya kira tidak ada presiden seperti pak SBY. Saya bukan politikus, namun orang biasa yang belajar politik, prinsipnya bagaiaman menolong orang, apakah saudara, teman, sehingga tidak perlu bulit dan sulit,” katanya.

Ia meminta untuk bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing, pakai etika dan profesional, karena tidak ada orang bersih dan sempurna kecuali mau belajar.

Karena itu Ia berharap pada Pemilu 2014 pola pikir masyarkaat sudah ada perbaikan, sehingga tidak semata pragmatis untuk kepentingan sesaat. Dan bila jadi politikus jangan hanya bisa ngomongkeun batur, tapi bagaimana prakteknya.

Ketika ditanya mengenai bagaimana perhatian pemerintah khususnya Pemkab Kuningan terhadap kemajuan pertanian saat ini, Ia tidak secara tegas mengatakan kurang. Namun harus ditingkatkan. “Permasalahan pupuk misalnya, kenapa harus mahal dan sulit. Padahal distribusi dari pusat tidak ada masalah dan lancar-lancar saja,” ujar wakil Bendahara DPC Partai Demokrat Kab. Kuningan ini.

Syarif akan berupaya menjalankan amanah ayahnya almarhum Letda (purn) H. Karsa Harun (alm). “Beliau yang pernah menjabat sebagai kuwu Kedung Arum dua periode pada masa Bupati Karli Akbar telah memberikan bekal dalam menghadapi hidup,” ucapnya. (tan)

Pimpinan Baru DPRD Kuningan Dilantik

Kuningan, IB

Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kab. Kuningan, Denny Lumban Tobing, S.H., M.H. atas nama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Gedung DPRD Kab. Kuningan, Senin (12/10).

Menurut Denny, pengambilan sumpah berdasarkan ketentuan pasal 354 UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kab./kota dengan 45 – 50 orang anggota.

Ketua DPRD berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, wakil ketua DPRD berasal dari perolehan kursi kedua, ketiga, dan empat.

Konsekwensinya maka komposisi pimpinan DPRD Kuningan adalah H. Acep Purnama, S.H. dari PDIP sebagai ketua, kemudian wakil ketua meliputi H. Yudi Budiana, S.H. (Partai Golkar), Drs. H. Toto Hartono (Partai Demokrat), Drs. Toto Suharto, S.Farm.Apt. (PAN).

Sementara Rana Suparman, S.Sos. dari PDIP, mantan ketua sementara mengatakan, sejak 6 September lalu, tugas pimpinan sementara telah diawali dengan mengundang seluruh anggota DPRD untuk duduk bersama, membahas agenda kegiatan DPRD pasca pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD definitif.

Menurut Rana, disepakati agenda utama adalah membahas dan membuat peraturan tata tertib DPRD, yang disesuaikan dengan lahirnya undang-undang baru, yaitu UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Juga membentuk fraksi-fraksi DPRD yang telah dihimpun anggota DPRD tujuh fraksi di DPRD Kab. Kuningan. (CR)

Dana Pengelolaan Air Tidak Jelas

Japara, IB

Disinyalir dana bulanan yang diberikan oleh badan pengelola air bersih pedesaan di Kecamatan  Japara sebesar Rp. 100.000 per bulan. Dari informasi yang diterima dana itu seharusnya masuk ke kas desa. Namun, sesudah empat tahun sejak beroperasi, cuma di desa Cengal saja yang dimasukkan ke APBDes.

Pengelola air bersih, Entis saat ditemui IB di ruang kerjanya, Selasa (20/l0) menjelaskan bahwa uang sudah diberikan kepada para kepala desa, namun bukan dalam kapasitas pribadi. “Uang yang diberikan dari pengelola bukan untuk para kepala desa, melainkan untuk desa yang nantinya dimasukkan dalam APBDes. Tapi kalau lantas dipergunakan oleh pribadi kepala desa, pihak kami  tidak akan turut campur karena semuanya sudah jelas. Dan itu juga merupakan permintaan para kepala desa sendiri waktu pertama kali dimusyawarahkan,” ungkapnya.

Salah seorang perangkat Desa Karangmuncang yang juga pengelola air bersih membenarkan kondisi itu. Bahkan, katanya, yang membuat dirinya heran sering kepala desa meminta jatah langsung  kepada Hj. Maemunah yang berdomisili di Cirebon.

Sementara ke delapan desa yang berhak menerima adalah Desa Garatengah, Sangkanmulya, Singkup, Japara, Wano, Citapen, Karangmuncang dan Bunigeulis. (dad)

Pemprov Jabar Bantu 3,8 Milyar Perbaikan Jalan Kabupaten

Kuningan, IB

“Kuningan mendapatkan bantuan Provinsi Jawa Barat khusus untuk perbaikan jalan kabupaten sebesar Rp. 3, 8 milyar,” terang Kadis Bina Marga Drs. Kukuh Taufiqul Malik, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/10) lalu.

Kukuh menerangkan, bantuan provinsi sebesar itu adalah murni untuk perbaikan jalan Kabupaten Kuningan di luar program perbaikan jalan Provinsi Jabar. “Untuk rekanannya kami tunjuk Abung, sementara untuk pekerja maupun peralatan beratnya diambil dari Tasikmalaya tidak dari Cirebon,”  katanya.

Ternyata, tambah Kukuh, peralatan berat yang didatangkan dari Tasikmalaya kondisinya sangat baik. Begitu juga para pekerja pengaspalannya sudah sangat berpengalaman, sehingga sangat menunjang mutu  jalan hotmiknya. “Bapak sendiri kan bisa  lihat,” ungkapnya.

Menurut Kukuh, dana bantuan provinsi sebesar Rp. 3,8 milyar  selain diperuntukkan bagi perbaikan jalan Siliwangi, semula akan digunakan pula untuk perbaikan jembatan di dekat Bank Jabar. Pasalnya, karena selain sudah tua, di bawah jembatan tersebut banyak rembesan air.

“Namun setelah diteliti lebih lanjut, ternyata rembesan air yang ada di bawah jembatan itu berasal dari bocoran pipa air ledeng. Oleh karena itu, perbaikan jembatan dekat Bank Jabar akan dicancel. Kalau memungkinkan dana perbaikan jembatan itu akan dialihkan ke tempat lain,” jelasnya.

Ketika ditanya pos anggarannya darimana, Kukuh menyebutkan, itu murni bantuan Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai realisasi proposal yang telah dikirim sebelumnya. Di dalam proposal disebutkan permohonannya diperuntukan khusus untuk untuk pembangunan fisik di Kabupaten Kuningan. “Alhamdulillah berkat negosiasi bapak  Bupati kepada Gubernur Jabar, bantuan ini dapat segera direalisasi sebelum lebaran tiba, meskipun dana bantuan belum turun sepenuhnya tapi kita sudah bisa memperbaiki jalan Siliwangi,” akunya.

Hal tersebut merupakan konfirmasi  sehubungan  banyak  yang menyoroti serta menduga adanya  penyalahgunaan program perbaikan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Kuningan yang dialihkan kepada perbaikan jalan kabupaten dan diduga tidak ditenderkan.

Menurut beberapa sumber yang dapat dipercaya, jalan Siliwangi dari mulai perempatan Cijoho sampai dengan batas selatannya Jalan Veteran merupakan jalan kabupaten. (Rd. Achadiat)

Gratifikasi atau Suap

Kendati saat ini tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh tiga lembaga penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisan, ternyata pada level bawah masih banyak oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri maupun korporasi.

Padahal itu termasuk kategori tindak pidana korupsi. Kita sering mendengar terutama dari para pelaksana kegiatan pada level bawah, baik rekanan, sekolah ataupun desa, apabila ingin mendapatkan bantuan program maka uang pelicin sejumlah tertentu harus disetorkan mencapai jumlah tertentu.

Urusan grafitasi atau pelicin mungkin yang paling tinggi terjadi pada kasus bantuan Gubernur yang pernah terbongkar dan dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kab. Kuningan periode 2004-2009, yakni NK. Saat itu bantuan untuk pembangunan sebuah TK, dia tega mengembat bangub hingga 90%. Dan mungkin yang tertinggi dibanding kasus lainnya dalam urusan gratifikasi.

Umumnya, dana perjuangan (grafitasi) baik melibatkan oknum anggota Dewan atau pejabat hanya berkisar 10 – 30 persen, itu sudah sangat besar sekali.

Pengakuan salah seorang kuwu, untuk mendapatkan dana PPIP 2009 (percepatan peningkatan imprastruktur perdesaan) harus merogoh kocek hingga 30 persen dari total bantuan Rp. 250 juta atau sekira Rp. 75 juta. Kemana saja uang itu mengalir? Konon uang itu mengalir ke satuan kerja pada tingkat kabupaten dan provinsi. Bahkan anggota DPR RI ikut kecipratan, dengan mengklim sebagai fasilitator. Namun ketika terjadi permasalahan, maka yang kena getahnya hanya kuwu sebagai pelaksana pada tingkat bawah.

Ada baiknya harus hati-hati jangan sampai terjebak sebuah permainan uang yang ujung-ujunganya bisa berujung pada jeruji besi. Begitu pula pada penyediaan baja ringan untuk DAK pembangunan sekolah dasar. Di sekolah ini kata Kordinator CJDW (Coruption Justice Development Wach) Yaya Cahyadi, diduga kuat untuk pengadaan rangka baja ringan terjadi mark up yang mencapai selisih Rp. 35.000. Dalam SPK memang disebutkan harga baja ringan sebesar Rp. 165.000/meter2 dengan kualitas nomor dua (gingalung) dengan garansi 10 tahun, namun yang digunakan baja galvanis dengan harga yang sebenarnya hanya Rp. 130.000.

Kemana sisa dana sebesar Rp. 35.000 itu? Jawaban Yaya, ke oknum Pejabat Dinas Pendidikan dan UPTD Pendidikan sebesar 25.000/meter2 dan dinikmati kepala sekolah  Rp. 10.000/meter2.

Jika ini benar bahwa telah terjadi gratifikasi, maka para penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian harus turun tangan segera memroses sesuai hukum pidana korupsi yang berlaku. Karena jelas negara dirugikan, dan yang dijerat jangan hanya kepala sekolah atau kuwu saja namun para penikmat uang haram itu. (redaksi)

Pemkab Bantu 50 Desa Rehab Bale Desa

Kadugede, IB

Sejumlah 50 desa di Kabupaten Kuningan menerima bantuan rehab bale desa dari Pemkab Kuningan. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, S.Sos di Gedung Serba Guna Desa/Kecamatan Kadugede, Rabu (15/10).

Kepala BPMD Kab. Kuningan, Ir. Durahman mengatakan, pemberian bantuan dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintah desa dan pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik. Adapun tujuannya untuk memberikan motivasi kepada aparatur pemerintah desa dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewajibannya.

“Jumlah bantuan sebesar Rp. 1 miliar yang dialokasikan kepada 50 desa dengan besaran dana yang diterima masing-masing sebesar Rp. 20 juta,” kata Durahman.

Bupati Kuningan, H. Aang HS mengatakan akan terus mengupayakan dana untuk menata dan membangun daerah. “Untuk menata pemerintahan itu perlu anggaran besar, sementara dana yang tersedia tidak mencukupi,” kata Aang.

Untuk ADD saja, kata Aang, mencapai Rp. 26 miliar, belum bantuan RT/RW, dan dana pendamping (co sharing) PNPM. Jumlah itu sudah melebihi dari 10%, mungkin 15 %. Belum lagi untuk membangun imprastruktur jalan dan jembatan, rehab sekolah, kesehatan dan rehab rumah tidak layak huni. “Saya ingin meningkatkan PAD pada 2010 melalui optimalisasi izin mendirikan bangunan (IMB) dan BUMD,” terang Aang.

Berkenaan IMB dimaksud, nanti bangunan akan ditertibkan, dan bila melangar akan dibongkar paksa. Sehingga apabila masyarakat ingin membangun harus mengantongi IMB terlebih dahulu jangan melanggar aturan agar tidak dibongkar. “Kita akan melakukan penertiban bangunan dengan IMB mulai kecamatan hingga desa. Kalau melanggar akan dibongkar,” ucap Aang

Menyikapi tuntutan para kuwu agar tunjangan kuwu dan perangkatnya sesuai PP No. 72 tahun 2005, Ia mengaku tidak bermasalah selama dananya ada. Permasalahannya kalau PP itu diberlakukan, maka akan merubah tatanan pemerintahan. “Saya bersyukur kalau semua digaji, berarti menjadi kelurahan. Meski PP itu sendiri sebenarnya mendapat resistensi dari beberapa daerah,” kata Aang.

Ia juga pernah merasa kaget ketika tiba-tiba Sekdes diangkat jadi PNS, karena dampaknya tidak baik bagi kuwu dan perangkat desa lainnya. Bandingkan saja, kuwu hanya menerima upah dari bengkok yang kadang berhasil dan  kadang gagal. Sementara Sekdes mendapat gaji tetap setiap bulan. Tentu saja sangat logis bila mereka merasa iri kepada Sekdes.

Untuk menuntut perbaikan nasib, dia menyarankan agar jangan melakukan demo namun dengan mengoptimalkan organisasi APDESI yang dipimpin Mulyono serta melakukan komunikasi yang lebih intensif. (tan)

Dirjen PLA Bantu Rumah Kompos di Kuningan

Kadugede, IB

Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air Deptan, Ir. Hilman Manan Dipl., HE mengatakan, berdirinya rumah kompos diharapkan bisa mengembalikan penggunaan pupuk ke alam sehingga kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk kimia bisa diperbaiki. Dengan kompos diharapkan perbaikan dan revitalisasi tanah bisa terus berlanjut dan memberikan keuntungan bagi tanaman, lingkungan, petani, dan generasi selanjutnya.

Harapan ini disampaikan Ir. Hilman Manan Dipl., HE ketika meresmikan bantuan rumah kompos Kelompok Tani Mekarsari II, di Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan pekan lalu. Dengan penambahan ini maka Dirjen PLA telah memberikan bantuan 6 unit rumah kompos di Kabupaten Kuningan.

“Dengan adanya fasilitas ini, jerami yang biasanya dibakar akan diolah menjadi kompos dan dikembalikan lagi ke tanah. Sehingga untuk selanjutnya tanah tidak kering dan menjadi bagus. Dengan menggunakan pupuk organik, kita juga menyediakan lahan yang baik untuk anak cucu kita,” tambah Hilman.

Komponen rumah kompos yang diberikan terdiri dari peralatan dan mesin (alsin) pencacah, bak fermentasi, alsin pengayak dan pengering, alsin penghancur kompos dan alsin pengemas sederhana. Bantuan lainnya zat kimia bio-aktivator M-Dec buatan Balai Penelitian Tanah. Selain itu diadakan pelatihan pembuatan pupuk kompos bagi kelompok tani.

Ia mengharapkan petani yang memproduksi pupuk kompos agar lebih mengutamakan pengaplikasian pupuk kompos untuk daerahnya sendiri daripada dijual untuk kepentingan komersil. Jika ingin menjual sebaiknya pada saat jumlah produksi kompos yang mereka hasilkan berlebih.

Selanjutnya pengaplikasian pupuk kompos di Kuningan diharapkan akan memberikan hasil panen melimpah seperti daerah lain. “Dua bulan lalu, saya meresmikan ekspor beras organik di Tasikmalaya. Tasikmalaya sekarang bisa ekspor beras karena hasil panennya bagus, meskipun dikelola secara lokal. Semua bisa dilakukan, termasuk di Kuningan ini. Asalkan Bupatinya peduli pertanian,” tutur Hilman.

Bupati Kuningan mengatakan bantuan rumah kompos dari Dirjen PLA ini akan diaplikasikan dan dikembangkan sebaik-baiknya demi kemajuan sektor pertanian di Kuningan. (tan)